Saat ini Dinsos terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Pada tanggal 19 dan 21 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, ada laporan warga Kecamatan Purworejo terkait adanya ODGJ inisial AN (35 tahun) dan AR (22 tahun) yang mengamuk dan meresahkan keluarganya.
Berdasarkan keterangan keluarga, AN tiba-tiba mengamuk hingga memukul ibunya dengan batu, kemudian ia kabur dari rumah.
Sedangkan AR merupakan seorang disabilitas rungu wicara yang juga mengidap gangguan mental yang sulit mengontrol emosinya. Diketahui AR suka bermain game online, apabila kalah dalam permainan AR akan mengamuk dan berkeliaran keluar rumah.
Keluarga yang merasa cemas, akhirnya meminta bantuan Dinsos dan Satpol PP untuk mencari keberadaan AN dan AR. Setelah ditemukan, Keluarga AN dan AR meminta agar mereka dirujuk ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang agar mendapatkan perawatan kejiwaan.
Dinsos berhasil mengirimkan AN dan AR ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, dan mereka akan mendapat perawatan di RSJ selama 10 hari.