Berita

Sejahterakan Masyarakat Dari Hasil Cukai Rokok, Pemkot Sasar PEKKA dan Buruh Pabrik Rokok

Rabu 9 November 2022. Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2022 bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang mempunyai usaha ultra mikro dan buruh pabrik rokok dengan jumlah perwakilan PEKKA sebanyak 132 orang dan perwakilan buruh pabrik rokok sebanyak 34 orang. Penyerahan BLT ini berlangsung di gedung Graha Bhakti Praja Kota Pasuruan. Selain perwakilan penerima BLT, turut hadir juga tamu undangan dari Kepala OPD terkait, Camat se Kota Pasuruan, Lurah se Kota Pasuruan, TKSK, Pendamping PEKKA dan PSM.

Jumlah BLT yang diberikan sebesar 2 juta per orang untuk 308 PEKKA dan untuk buruh pabrik rokok dengan total sebesar 1,2 juta rupiah per orang . Diharapkan dengan BLT DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban hidup bagi buruh pabrik rokok dan dapat membantu mengembangkan usaha PEKKA yang telah dirintis.

Adapun para penerima BLT ini berasal dari 4 kecamatan di kota Pasuruan, diantaranya dari kecamatan Panggungrejo sebanyak 147 PEKKA, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 93 PEKKA, Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 39 PEKKA dan Kecamatan Purworejo sebanyak 29 PEKKA. Sedangkan untuk buruh pabrik rokok terdiri dari Kecamatan Panggungrejo sebanyak 40 orang, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 43 orang, Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 21 orang, dan Kecamatan Purworejo sebanyak 81 orang.

Dalam sambutannya, Walikota Pasuruan menghimbau untuk masyarakat agar turut andil dalam melaporkan bila ada perubahan pada Kartu Keluarga agar penyaluran dana Bansos bisa tepat sasaran kepada siapapun yang membutuhkan. Juga dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kokoh Arie Hidayat menyampaikan bahwa saat ini Dinas Sosial masih memberikan pendampingan terutama untuk PEKKA produktif yang terdata dan SDH diverifikasi dan validasi sehingga ditetapkan sbg penerima bantuan modal sedangkan untuk Pekka yang non produktif sebanyak 3077 orang berusia diatas 60 tahun masih perlu dirumuskan kebijakan dalam penanganannya Sedangkan untuk data buruh pabrik rokok masih perlu proses sonding dg dinasker untuk bisa mendapatkan data sasaran penerima BLT di tahun mendatang .

Perlu diketahui bahwa DBHCHT adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat dan diberikan kembali ke pemerintah daerah untuk disalurkan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai demi pertumbuhan ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button