Satpol PP mengevakuasi lansia terlantar ke kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan pada Rabu 23 November 2022. Setelah dilakukan pendataan dan assesmen, diketahui lansia tersebut bertempat tinggal di Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Sesuai prosedur yang ada, Dinas Sosial Kota berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk bisa diantar ke alamat tempat tinggalnya di Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Check Also
Dinsos Salurkan Paket Sembako Program ASN Berbagi kepada LKSA
Dinas Sosial Kota Pasuruan melaksanakan penyaluran bantuan sembako melalui Program ASN Berbagi kepada enam Lembaga …