Satpol PP mengevakuasi lansia terlantar ke kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan pada Rabu 23 November 2022. Setelah dilakukan pendataan dan assesmen, diketahui lansia tersebut bertempat tinggal di Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Sesuai prosedur yang ada, Dinas Sosial Kota berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk bisa diantar ke alamat tempat tinggalnya di Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Check Also
Pemkot Berikan Alat Bantu Mobilitas Untuk Mendukung Usaha Disabilitas
Dinas Sosial Kota Pasuruan memberikan bantuan sepeda listrik modifikasi kepada M. Bisri, penyandang disabilitas daksa, …