Senin (20/3/2023) – Menindak lanjuti laporan warga di Kelurahan Pohjentrek terkait adanya ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Dinsos gerak cepat lakukan evakuasi.
ODGJ berinisial WA (51 tahun) diangkut oleh Satpol PP di salah satu rumah warga Kelurahan Pohjentrek dan langsung diserahkan ke Dinsos Kota Pasuruan.
Dinsos segera membawa ODGJ tersebut ke Dukcapil MPP Kota Pasuruan untuk melakukan pengecekan data. Hasilnya diketahui bahwa ODGJ inisial WA merupakan seorang wanita asal Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum dievakuasi ke daerah asalnya, Dinsos Kota Pasuruan melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Sidoarjo terkait proses evakuasi ODGJ asal Ganting agar bisa kembali ke keluarganya dan mendapat perawatan lebih lanjut.