Jumat (5/5/2023), berdasarkan laporan warga Purworejo terkait adanya ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Dinsos segera melakukan pemeriksaan biometrik di Dukcapil Kota Pasuruan dan hasilnya ODGJ inisial “S” berasal dari Lemahputro, Kab. Sidoarjo.
Warga Purworejo melapor kepada Polsek Purworejo karna ODGJ inisial “S” dianggap meresahkan warga, kemudian Polsek Purworejo menyerahkan ODGJ inisial “S” kepada Dinsos Kota Pasuruan untuk di tindak lanjuti.
Dinsos Kota Pasuruan melakukan koordinasi dengan Dinsos Kab. Sidoarjo terkait pemulangan ODGJ inisial “S” ke tempat asalnya. Dinsos Kab. Sidoarjo mengarahkan agar ODGJ inisial “S” diserahkan ke Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Kab. Sidoarjo untuk di rehabilitasi.