Berita
Trending

Tersisa 2.249 KPM, Kadinsos Berharap Penerima Bansos APBD Semakin Layak

Dinsos kembali melakukan penyaluran bantuan sosial APBD yang bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kepada 2.249 KPM di 4 kecamatan se-Kota Pasuruan pada Sabtu dan minggu, 11-12 November 2023.

“Hari ini dibagikan kembali bantuan sosial APBD yang sumber dananya berasal dari DBHCHT. Jumlahnya hari ini yang didistribusikan sebanyak 2.249 KPM sampai besok Hari Minggu, yang terdiri dari Kecamatan Bugul Kidul 299 KPM, kemudian Kecamatan Gadingrejo 521 KPM, dari Kecamatan Panggungrejo 878 KPM, dan Kecamatan Purworejo 551 KPM.” Kata Kokoh Arie Hidayat, Kepala Dinas Sosial saat melakukan monitoring di Kecamatan Purworejo.

Kokoh menjelaskan bahwa pada penyaluran kali ini terdapat penurunan jumlah KPM, yang sebelumnya 2.708 KPM menjadi 2.249 KPM. Hal ini dikarenakan Dinsos berupaya untuk mengalihkan penerima bantuan yang benar-benar layak, yang sebelumnya penerima bantuan APBD menjadi bantuan APBN.

“Penurunan dari sebelumnya yaitu 2.708 KPM ke 2.249 KPM karena kami berusaha mengalihkan bantuan sosial APBD ke bantuan sosial APBN. Sehingga yang tadinya diampu oleh APBD sekarang menjadi bantuan BPNT, kemarin jumlahnya sekitar 487 KPM.” Jelas Kokoh.

Kokoh berharap pemberian bantuan sosial APBD ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dimasa sulit hingga bisa bangkit dari kemiskinan.

Meski sangat disayangkan karena masih banyak penerima bantuan sosial APBD yang dinilai belum layak menerima bantuan. Hal ini terlihat dari cara berpenampilan maupun kendaraan yang digunakan saat mengambil bantuan sosial di kecamatan.

“Tetapi yang kami lihat hari ini memang masih banyak KPM, penerima bantuan sosial itu yang kami rasa masih belum layak untuk menerima bantuan. Dari motornya juga bagus, dari cara berpenampilan juga masih sangat mampu kelihatannya.”

Dengan ini kokoh kembali menegaskan bahwa kedepan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan sanggahan apabila ada saudara, tetangga, atau warga sekitarnya yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial dapat dilaporkan ke pelayanan Dinsos di MPP Kota Pasuruan.

Tohir, salah satu KPM bantuan sosial APBD asal ngemplakrejo mengaku sangat bersyukur bisa mendapat bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran dirinya sudah tua dan tidak bisa bekerja.

“Saya sudah tidak bekerja, sudah tidak kuat karena umur saya sudah 75 tahun lebih. Saya punya anak 4 sudah berkeluarga semua, jadi sekarang hanya tinggal berdua dengan istri. Alhamdulillah dapat bantuan ini bisa untuk belanja kebutuhan, karena saya tidak pernah meminta ke anak-anak. Saya malu mau minta ke anak, karena anak saya pekerjaannya tidak pasti juga.”

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button