Setelah salurkan bantuan sosial bagi buruh pabrik rokok, kini Dinsos akhirnya menyalurkan bantuan langsung tunai untuk modal usaha yang berasal dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kepada 1590 KPM di 4 kecamatan se-Kota Pasuruan pada Minggu (24/12/2023).
Bantuan ini diberikan kepada 264 KPM PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), 9 KPM disabilitas, 72 KPM KUBE (Kelompok Usaha Bersama), 53 KPM penerima bantuan sosial APBD yang memiliki usaha, 622 KPM miskin ekstrem, dan 570 KPM masyarakat lainnya.
Masing-masing KPM PEKKA, KUBE, penerima bantuan sosial APBD usaha, dan disabilitas mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp. 2.500.000,-. Sedangkan untuk KPM miskin ekstrem dan masyarakat lainnya mendapat BLT sebesar Rp. 800.000,-.
Purwanti, salah satu KPM PEKKA yang memiliki usaha jual gorengan serta pesanan nasi kotak dan kue-kue basah, mengaku sangat senang bisa mendapat bantuan modal usaha PEKKA, sehingga bisa mengembangkan usahanya.
“Saya sudah lama jual gorengan dan menerima pesanan nasi kotak dan kue-kue basah. Senang sekali mendapat modal, saya jaga biar bisa berkembang.” Ujarnya.
Purwanti mengatakan bantuan modal usaha ini nantinya digunakan untuk membeli bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk menjual gorengan serta pesanan nasi kotak dan kue-kue basah.
“Bantuan modal ini akan saya gunakan untuk membeli bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat gorengan seperti tepung, gula, minyak, dan sayuran. Untuk membeli alat juga seperti kompor, wajan, dan perlengkapan lain untuk jual gorengan.” Terangnya.
Selain itu, Wiji, KPM asal Kelurahan Trajeng yang tergolong sebagai masyarakat miskin ekstrem juga sangat bersyukur menerima bantuan sosial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wiji yang bekerja serabutan merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan sosial ini.
“Sehari-hari saya kerjanya serabutan, jadi penghasilan juga tidak menentu yang penting cukup untuk makan dan biaya 2 anak yang masih sekolah. Alhamdulillah dapat bantuan ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan.” Katanya.