Kamis (22/2/2023), Dinsos Kota Pasuruan menindak lanjuti ODGJ yang diamankan oleh Satpol PP di depan SLB Negeri 2 Kota Pasuruan.
Mulanya, seorang guru SLB Negeri 2 Kota Pasuruan mendapati seorang ODGJ inisial SR (39 tahun) duduk didepan sekolah. Karena takut mengganggu kenyamanan siswanya, maka guru tersebut berkoordinasi dengan Yuli, salah satu wali murid SLB Negeri 2 Kota Pasuruan yang juga seorang PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) agar OGDJ dapat segera diamankan.
Yuli segera menghubungi Satpol PP untuk mengamankan ODGJ tersebut dan kemudian diantarkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut.
Dinsos membawa ODGJ inisial SR ke Dukcapil Kota Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan biometrik, sehingga ditemukan identitas lengkap SR yang berasal dari Jetis, Kab. Mojokerto.
Dinsos Kota Pasuruan segera melakukan koordinasi dengan Dinsos Kab. Mojokerto terkait pemulangan ODGJ inisial SR ke tempat asalnya. Sebelum dipulangkan, ODGJ inisial SR dimandikan dan dipakaikan baju yang layak oleh staf Dinsos Kota Pasuruan.
Pada sore hari, Dinsos Kota Pasuruan mengantar ODGJ inisial SR ke Dinsos Kab. Mojokerto untuk ditindak lanjuti. Dinsos Kab. Mojokerto berkoordinasi dengan TKSK Jetis untuk kemudian memulangkan SR ke keluarganya.