Rabu (7/2/2024), Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat kembali melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi dengan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) sekaligus memberi informasi terkait program yang akan direalisasikan di tahun 2024.
“Jadi bapak, ibu, teman-teman PSM semua pagi ini kita kembali bertemu untuk menyamakan persepsi. Ini pertemuan pertama saya dengan PSM di tahun 2024.” Kata Kokoh.
Yang paling utama Kokoh tidak lupa menghimbau kepada PSM untuk tetap disiplin, amanah dalam bertugas, dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak melakukan pungli atau pemotongan terhadap bantuan sosial.
“Teman-teman PSM itu harus tetap berdisiplin. Jangan sampai terjadi pungli di masyarakat. Pemotongan-pemotongan di masyarakat jangan dilakukan oleh PSM. Sekali lagi, kepercayaan masyarakat terhadap PSM itu harus dijaga. Jadi PSM itu bisa berjalan gagah.” Himbaunya.
Sama halnya dengan Kokoh yang tidak pernah memberikan peluang terhadap usulan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak layak, maka PSM juga harus berlaku sama karena bantuan sosial memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Saya di “ketuk-ketuk” sampai tangannya pegal, tidak akan saya bukakan. Karena begitu saya bukakan satu, semua akan minta dimasukkan. Nanti yang repot kalian semua, PSM dan staf saya. Akan lebih banyak protes nantinya.” Ujarnya.
Berikutnya Kokoh menyampaikan terkait program yang akan direalisasikan pada tahun 2024, salah satunya adalah mendirikan rumah terapi bagi anak-anak disabilitas. Sebelumnya Kokoh sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, demi terwujudnya rumah terapi bagi disabilitas ini.
“Saya itu ingin membuat rumah terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas yang saat ini di Kota Pasuruan tidak ada. Jadi anak-anak CP (cerebral palsy), autis. Maka kami kemarin sudah meminta bantuan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta untuk membantu mewujudkan rumah terapi bagi disabilitas ini.” Ucap Kokoh.
Dengan adanya rumah terapi bagi disabilitas ini, diharap masyarakat khususnya penyandang disabilitas bisa lebih terbantu. Nantinya rumah terapi bagi disabilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tapi untuk seluruh penyandang disabilitas yang tergolong sebagai PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
“Awalnya saya berpikiran ini hanya untuk masyarakat miskin. Karena memang penyandang disabilitas banyak juga yang penduduk miskin. Tetapi seluruh penyandang disabilitas baik miskin maupun kaya itu kan termasuk PPKS. Tapi prioritas pertama tetap penduduk miskin.” Katanya.
Kokoh berharap nantinya PSM ikut berpartisipasi mendukung suksesnya rumah terapi bagi disabilitas dengan aktif dalam melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas di setiap kelurahan yang membutuhkan terapi secara rutin.
Di akhir, Kokoh tidak lupa menginformasikan kepada PSM terkait santunan kematian yang diajukan sejak tanggal 26 Desember 2023 dan sempat terpending, saat ini sudah dicairkan. Untuk kedepannya, santunan kematian akan tetap di proses selama 3-8 hari kerja.