Senin (4/3/2024), Dinsos Kota Pasuruan melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan untuk melakukan sharing terkait program inovasi pada masing-masing Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengaku sangat senang menerima kunjungan dari Dinsos Kota Pasuruan sehingga bisa saling sharing dan belajar mengenai program dan layanan dengan harapan nantinya dapat diterapkan pada masing-masing Dinas Sosial.
Pertama, Gunawan memperkenalkan profil singkat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan dan memaparkan beberapa program inovasi yang dimiliki, salah satunya adalah inovasi KATA HATI (Kampung Investasi Hati) berupa UPTD Pelayanan Sosial bagi lansia dan ODGJ.
“Kita buat inovasi KATA HATI singkatan dari Kampung Investasi Hati. Lewat program ini kita buka dulu namanya panti. Tapi dengan adanya SPM (Standar Pelayanan Minimal) itu, tanggung jawab kita kan diluar panti. Otomatis panti itu kita ubah, sekarang namanya menjadi UPT. Jadi satu-satunya di Bali, kita punya UPT untuk lansia dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).” Kata Gunawan.
Gunawan menambahkan bahwa saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan melayani 12 klien untuk lansia dan 18 klien untuk ODGJ yang ditampung di UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati.
Selain itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan juga memiliki inovasi KOPI KENTAL NIKMAT (Komunitas Peduli Kesehatan Mental Dinanti Masyarakat) yang didalamnya terdapat program Rantang Tresna untuk penanganan ODGJ.
“Untuk ODGJ, kita juga punya program namanya KOPI KENTAL, Komunitas Peduli Kesehatan Mental. Jadi Tabanan ini sudah bebas pasung mulai 2018. Nah sekarang kami tambah lagi KOPI KENTAL NIKMAT, jadi Komunitas Peduli Kesehatan Mental, NIKMAT nya itu Dinanti Masyarakat. Turunan dari KOPI KENTAL ini kita punya namanya Rantang Tresne. Inovasinya secara harfiah rantang pertama kita mengasesmen dulu ada tidak klien yang belum punya NIK atau KTP, rantang yang kedua kita homevisit, rantang yang ketiga homecare bagaimana keluarga atau lingkungan sekitar peduli terhadap PM kita, dan rantang yang keempat caregiver disanalah kita baru bisa memberi bantuan.” Jelasnya.
Disamping permasalahan lansia dan ODGJ, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan juga terus berusaha untuk memperbaiki data-data sosial hingga akurat melalui pendataan yang dilakukan oleh TKSK.
Dari penjelasan tersebut, Erna Eka Agustina Hidayat, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Pasuruan mengaku tidak salah melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan yang memiliki berbagai inovasi yang tentunya sangat menginspirasi Dinsos Kota Pasuruan.
Erna kemudian sedikit menceritakan bahwa Dinsos Kota Pasuruan memang tidak memiliki UPT, tapi terdapat shelter/ tempat tinggal sementara untuk menampung orang terlantar dan ODGJ maksimal 14 hari sebelum dirujuk ke UPT Pelayanan Sosial milik Pemprov Jatim maupun ke RSJ.
“Kami tidak memiliki wewenang untuk mendirikan UPT seperti Dinsos Kabupaten Tabanan, tetapi kami memiliki shelter bagi orang terlantar dan ODGJ.” Kata Erna.
Erna juga berbagi salah satu program inovasi milik Dinsos Kota Pasuruan yaitu Rumah Hebat Disabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan kewirausahaan teman-teman disabilitas. Erna menjelaskan bahwa Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat sangat memfasilitasi usaha disabilitas hingga terdaftar dalam E-katalog.
“Salah satu inovasi kami adalah terbentuknya Rumah Hebat Disabilitas untuk membangun kewirausahaan disabilitas. Jadi teman-teman disabilitas diberikan pelatihan dan kesempatan untuk membuat usaha. Beberapa usaha disabilitas juga sudah difasilitasi pengurusan NIB hingga E-katalog sehingga pemerintah dapat melakukan pengadaan barang dan jasa melalui usaha disabilitas.” Jelasnya. Selain itu, dalam waktu dekat, Dinsos Kota Pasuruan akan mendirikan rumah terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas seperti fisioterapi, okupasi, dan terapi wicara yang selama ini belum ada di Kota Pasuruan.