Selasa (21/5/2024), Dinsos merujuk ODGJ inisial CB (35 tahun) asal Kelurahan Karangketug ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Sebelumnya Dinsos mendapat aduan dari masyarakat terkait ODGJ inisial CB yang sudah cukup lama berkeliaran di Pasar Karangketug dan memerlukan penanganan kejiwaan.
Dinsos segera melakukan asesmen ke Pasar Karangketug untuk melihat langsung kondisi CB tetapi saat dicari CB tidak ditemukan. Dinsos akhirnya mencari informasi terkait CB kepada RT setempat yang kebetulan memiliki warung kopi di Pasar Karangketug dan membenarkan bahwa CB sering keliaran di Pasar Karangketug.
Setelah 3 kali melakukan pencarian pada hari yang berbeda, Rabu (8/5/2024) Dinsos akhirnya menemukan CB di Pasar Karangketug. Dinsos langsung koordinasi dengan Kelurahan Karangketug dan keluarga CB agar bisa segera merujuk CB ke RSJ.
Sebelum dirujuk ke RSJ, pada Rabu (15/5/24) Dinsos koordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP untuk CB yang saat itu belum memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat rujukan ke RSJ.
Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, Dinsos merujuk CB ke RSJ Lawang sekaligus memfasilitasi pengantaran CB dengan didampingi oleh keluarga. CB akan mendapat perawatan kejiwaan di RSJ selama 10-15 hari.