Senin (22/7/2024), TANGKAS (Tim Jangkau Sosial) tindak lanjuti ODGJ inisial Mr.X yang diamankan oleh Satpol PP di Pasar Gading Kota Pasuruan.
Mr.X hidup terlantar di Pasar Gading dan meresahkan warga sekitar. Saat diamankan oleh Satpol PP hingga diserahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti, Mr.X dalam keadaan mengamuk dan berusaha melepaskan diri.
Sebelum dirujuk ke RSJ, Dinsos koordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan pemeriksaan biometri, tetapi identitas Mr.X tidak ditemukan.
Agar tidak semakin memberontak, TANGKAS segera merujuk Mr.X ke RSJ Lawang agar Mr.X mendapat penanganan kejiwaan selama 10-15 hari.