Jumat (30/8/2024), Dinsos memberikan pembinaan kepada pengemis inisial JP (66 tahun) asal Desa Sungi Kulon, Kabupaten Pasuruan yang diamankan oleh Satpol PP di perempatan Jl. Balai Kota Pasuruan.
Saat ditanyai, JP mengaku dulunya bekerja sebagai tukang becak, tapi sekarang JP terpaksa mengemis dijalanan setelah mengalami patah tulang akibat ditabrak mobil.
“Kaki saya habis patah, waktu masih bekerja jadi tukang becak saya ditabrak mobil. Kalau kaki tidak patah, saya pasti tidak akan mengemis.” Ujarnya.
JP setiap hari mengemis dari Pasar Keraton hingga ke perempatan Kota Pasuruan. Menurut pengakuannya, dalam sehari JP mendapat uang Rp. 5.000,- sampai Rp. 20.000,- untuk membeli makan. JP juga mengaku selama mengemis di perempatan sudah 2 kali diamankan oleh Satpol PP.
“Saya sudah 2 kali diangkut Satpol PP waktu mengemis di lampu merah. Sekarang susah, mengemis hanya dapat Rp. 5.000,- paling banyak Rp. 20.000,- itu pun saya muter-muter dari Pasar Keraton sampai ke Kota Pasuruan. Saya cari uang untuk makan.” Ucapnya.
Dinsos memberikan pembinaan kepada JP agar tidak lagi mengemis dijalanan karena karena dapat membahayakan dirinya sendiri dan mengganggu pengguna jalan yang lain.
Dinsos kemudian mengantar JP kembali pulang kerumahnya berdasarkan alamat yang tertera di KTP yang selalu dibawa oleh JP. Diketahui JP selama ini memang tinggal sendiri dirumahnya.