Senin (20/1/2025), Dinsos memfasilitasi pengantaran lansia terlantar inisial CH (73 tahun) asal Kelurahan Kebonsari ke UPT PSTW (Panti Sosial Tresna Werdha) Pasuruan agar mendapat tempat tinggal yang layak.
Sebelumnya Dinsos mendapat laporan dari warga terkait adanya lansia terlantar inisial CH yang hidupnya berpindah-pindah sehingga membuat warga merasa kasihan. Selang beberapa hari, CH secara pribadi mengajukan permohonan ke Dinsos agar dirujuk ke panti sosial yang kemudian diasesmen oleh Tim Dinsos.
Dinsos segera berkoordinasi dengan UPT PSTW Pasuruan yang juga melakukan asesmen langsung pada 15 Januari 2025.
Saat diwawancara, CH mengaku penduduk asli Kelurahan Kebonsari, tepatnya di Jalan Wiroguno. CH tinggal diteras rumah warisan milik keluarganya. Saat memasuki musim hujan seperti akhir-akhir ini, CH berpindah-pindah tempat agar tidak kehujanan.
“Tinggal disini, asli penduduk sini. Saya sudah lama tinggal diluar sini, kalau hujan kehujanan. Dulu ini rumah warisan, yang punya orang 4.” Jelas CH.
Sebelumnya CH pernah menikah dan memiliki 2 orang anak. CH tidak tinggal dengan kedua anaknya, karena menurutnya ada ketidakcocokan dengan anak-anaknya.
“Anak saya 2 perempuan semua dan sudah berkeluarga sendiri-sendiri. Yang satu di Bakalan dan di Rejoso. Saya dengan anak itu sama seperti air dan minyak. Jadi tidak bisa berkumpul.” Ujarnya.
CH begitu berharap dapat tinggal di panti sosial sehingga dapat menghabiskan masa tuanya dengan lebih baik. “Ya saya mau tinggal di Panti. Malah saya mengharapkan.” Katanya.
Saat tiba di UPT PSTW Pasuruan, CH segera di periksa kesehatannya dan menandatangani dokumen persetujuan menjadi penerima manfaat UPT PSTW Pasuruan. Petugas UPT PSTW Pasuruan juga menjelaskan aturan serta kegiatan yang harus diikuti selama tinggal di UPT PSTW Pasuruan dan selanjutnya mengantar CH ke kamar yang akan ditempati.