Seorang wanita asal Kelurahan Kebonsari dilaporkan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Margotaruno. Wanita tersebut tampak mengalami gangguan kejiwaan akibat permasalahan keluarga yang dialaminya. Ia berada di jalan bersama anaknya, sehingga memicu kekhawatiran warga setempat, pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Menanggapi laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan TANGKAS Dinas Sosial. Tim Tangkas kemudian melakukan evakuasi terhadap wanita tersebut.
Demi mendapatkan penanganan medis yang tepat, wanita tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.