Dinsos melaksanakan verifikasi dan validasi data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang terdiri dari anak yatim, anak yatim prioritas, dhuafa, WRSE (Wanita Rawan Sosial Ekonomi), lansia terlantar, lansia potensial, penyandang cacat, dan penyandang disabilitas.
Mulanya, Dinsos menerima usulan data PPKS dari Kelurahan sebanyak 600 orang. Dari usulan tersebut, Dinsos menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi data PPKS sehingga data tersebut benar-benar tepat sasaran.
Pendataan PPKS ini sehubungan dengan adanya pemberian bantuan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) berupa uang dan barang. Bantuan dalam bentuk uang nantinya akan diserahkan kepada anak yatim, anak yatim prioritas, dhuafa, WRSE (Wanita Rawan Sosial Ekonomi), lansia terlantar, lansia potensial, dan penyandang cacat. Sedangkan bagi penyandang disabilitas akan diberi bantuan dalam bentuk barang (alat bantu).