Berita
Trending

Dinsos Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Tuban Terkait Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Dinsos menerima kunjungan studi banding dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban pada Kamis (7/9/2023), di ruang rapat Dinsos Kota Pasuruan.

DPRD Kabupaten Tuban menugaskan 10 orang perwakilannya untuk melakukan studi banding terkait upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial.

“Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem ini ada 3 hal yang bisa kita laksanakan yaitu yang pertama penurunan beban pengeluaran masyarakat, kemudian peningkatan pendapatan masyarakat, dan yang ketiga adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Melalui kunjungan kerja kami ini, kami bisa mengetahui kalau dalam hal ini adalah studi banding bagaimana di Kota Pasuruan, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan.” Kata perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban.

Erna Eka Agustina Hidayat, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Dinsos terhadap penanganan kemiskinan ekstrem yaitu dengan pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Yang pertama yang dilakukan oleh Dinsos Kota Pasuruan adalah pemberian/ support untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Kami mulai tahun 2020 pada awal covid 19, sudah mengalokasikan anggaran untuk pemberian bantuan sosial. Pertama berupa sembako dan kedua adalah uang tunai.” Ucap Erna.

Erna mengatakan akhir 2022 Dinsos mulai melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin ekstrem dari yang sebelumnya sebanyak 4011 orang, setelah di verifikasi dan validasi hasilnya ditemukan 891 orang yang memenuhi kriteria masyarakat miskin ekstrem.

“Akhir 2022, Dinsos sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan. Pada saat itu data yang kami terima sebanyak 4011 masyarakat miskin ekstrem. Setelah kita terjun lapangan untuk verifikasi dan validasi, itu hanya 891 orang di seluruh Kota Pasuruan.”

Dari hasil verifikasi dan validasi lapangan tersebut, apabila ada masyarakat miskin yang memiliki usaha maka akan diberikan bantuan berupa modal usaha sebesar Rp. 2.500.000,-/ KPM untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Jadi data yang telah kami pegang hasil dari verifikasi dan validasi di lapangan, apabila ada masyarakat miskin yang mempunyai usaha, kedepannya akan kami berikan bantuan berupa modal usaha. Per KPM mendapat 2,5 juta rupiah untuk belanja barang dan bahan untuk mensupport keberlangsungan usaha.”

Upaya lainnya yaitu Dinsos juga menggiring masyarakat miskin untuk membentuk KUBE (Kelompok Usaha Bersama) agar masyarakat miskin bisa berdaya secara mandiri dan bersama-sama.

“Selain itu masyarakat miskin juga kami giring untuk pembentukan wirausaha sendiri yang bentuk kelompok yaitu KUBE (Kelompok Usaha Bersama).”

Erna mengatakan bahwa konsentrasi Kepala Dinas Sosial dalam upaya menanggulangi kemiskinan memang lebih dominan aspek pemberdayaan masyarakat selain aspek pemberian bantuan sosial.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button