Berdasarkan laporan dari Kecamatan Panggungrejo terkait adanya perempuan terlantar yang memiliki gangguan kejiwaan inisial M, Dinsos bersama Satpol PP segera melakukan evakuasi pada Senin (16/10/2023).
Menurut pihak Kecamatan Panggungrejo, selama 2 hari M mendapat pertolongan dari warga sekitar dan diberi tempat tinggal sementara. Karena kesulitan berkomunikasi dengan M yang selalu berbicara melantur, maka Kecamatan Panggungrejo menghubungi Satpol PP dan Dinsos untuk segera di evakuasi.
Karena tidak membawa identitas yang jelas, Dinsos membawa M ke Disdukcapil untuk melakukan pemeriksaan biometrik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M tercatat sebagai warga Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dinsos bersama Satpol PP serta dibantu oleh Polsek setempat mencari alamat rumah M di Nguling hingga M dapat dipulangkan dan bertemu dengan keluarganya.