Sebelum berakhirnya tahun 2023, Dinsos kembali menyalurkan bantuan sosial APBD yang bersumber dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk periode November-Desember 2023 di 4 kecamatan se-Kota Pasuruan selama 2 hari pada tanggal 2-3 Desember 2023.
Kokoh Arie Hidayat, Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa pada periode November-Desember 2023 ini bantuan sosial APBD disalurkan kepada 2.018 KPM diantaranya Kecamatan Bugul Kidul 249 KPM, Kecamatan Gadingrejo 472 KPM, Kecamatan Panggungrejo 786 KPM, dan Kecamatan Purworejo 511 KPM.
“Jumlahnya 2.018 KPM yang terdiri dari KPM di Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 249 KPM, kemudian Kecamatan Gadingrejo 472 KPM, dan di Kecamatan Panggungrejo 786 KPM, serta di Kecamatan Purworejo 511 KPM.” Ujar Kokoh.
Seperti periode sebelum-sebelumnya, pada periode November-Desember ini jumlah KPM bantuan sosial APBD menurun, dari yang sebelumnya 2.708 KPM menjadi 2.249 KPM dan saat ini tersisa 2.018 KPM.
Meski begitu, pada penyaluran ini Kokoh masih menemukan beberapa KPM yang terlihat tidak layak mendapat bantuan sosial. Sehingga kedepan akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali agar bantuan sosial diberikan kepada KPM yang benar-benar layak.
“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu, saya masih melihat beberapa orang yang memang belum layak. Tapi nanti kita perbaiki, mendatang kembali kita verifikasi dan validasi lagi supaya data kita menjadi lebih layak, lebih baik. Penerima bantuan betul-betul layak.” Kata Kokoh.
Kokoh tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk melakukan sanggahan apabila disekitarnya terdapat KPM yang tidak layak menerima bantuan sosial. Sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa dialihkan menjadi bantuan modal dan pemberdayaan bagi masyarakat miskin dan disabilitas.
“Saya mengajak masyarakat Kota Pasuruan untuk melaporkan apabila ada tetangga, teman, saudara yang memang tidak layak untuk mendapatkan bantuan. Sehingga bantuan pemerintah itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif misalnya untuk bantuan modal usaha, untuk pemberdayaan-pemberdayaan masyarakat miskin serta disabilitas.” Ujarnya.
Safi’i, salah satu KPM dari Kelurahan Trajeng yang bekerja sebagai penjual es di daerah Kumala mengaku bahwa penghasilannya tidak tetap dan hanya cukup untuk belanja makan sehari-hari. Sehingga ia sangat bersyukur dengan adanya bantuan sosial APBD ini dapat digunakan untuk tambahan belanja kebutuhan dan tambahan modal usahanya. “Yang namanya jualan tidak pasti, pokoknya cukup untuk belanja sudah Alhamdulillah. Jadi dapat bantuan ini ya senang sekali.” Kata Safi’i.