Rumah Hebat Disabilitas kembali mengadakan pertemuan rutin di Rehat Cafe Dinsos pada Kamis (15/2/2024). Pertemuan kali ini bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun DMI (Disabilitas Motor Indonesia) yang dibuka dengan pembacaan sholawat maulid diba’ oleh teman-teman disabilitas daksa.
Ketua DMI Kota Pasuruan, Prayit, mengucapkan terima kasih kepada teman-teman disabilitas yang telah hadir baik dari disabilitas daksa, disabilitas netra, disabilitas rungu, dan disabilitas mental intelektual.
“Kami atas nama pengurus DMI (Disabilitas Motor Indonesia) Kota Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak/ibu dan sahabat-sahabat semua.” Ucap Prayit.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat turut hadir memeriahkan hari ulang tahun DMI yang juga diisi dengan sosialisasi dari Aipda Breni Raharjo, perwakilan Satlantas Polres Pasuruan Kota mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas bagi disabilitas.
“Malam ini kita bisa ketemu, kumpul-kumpul bersama dalam rangka merayakan hari ulang tahun DMI dan juga ada sosialisasi-sosialisasi.” Ujar Kokoh.
Kokoh menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial akan terus berusaha agar penyandang disabilitas mendapat pelayanan yang sama dan setara dengan masyarakat lainnya.
“Teman-teman semua, kami di Dinas Sosial ini berusaha sekali supaya teman-teman penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang sama dan setara di semua lini, di semua pelayanan Pemerintah Kota Pasuruan.” Ucapnya.
Maka Kokoh berharap agar teman-teman disabilitas tidak lagi sembunyi. Penyandang disabilitas harus berani tampil dan menunjukkan eksistensinya dengan cara berinteraksi dan berbaur dengan masyarakat umum. Sehingga tidak ada kecanggungan antara teman-teman disabilitas dan non disabilitas.
“Nah yang saya harapkan teman-teman semua penyandang disabilitas ini jangan sembunyi, jadi harus tampil. Kita semua sama. Kami mengharapkan penyandang disabilitas ada di jalan-jalan, ada di tempat-tempat umum, biasa saja sebagaimana kehidupan bermasyarakat. Saya berusaha inklusi di Kota Pasuruan ini jalan.” Harapnya.
Kokoh juga menyampaikan bahwa saat ini Dinsos telah mengajukan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga nantinya teman-teman disabilitas memiliki hak yang sama dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur ramah disabilitas, dan lain sebagainya.
“Untuk diketahui, kami sudah mengajukan Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Jumlah pasalnya itu ada 197.” Kata Kokoh.
Kokoh menghimbau kepada seluruh teman-teman disabilitas agar aktif memberikan saran/masukan kepada Dinsos terkait pelayanan seperti apa yang harus diberikan kepada teman-teman disabilitas. Sehingga dimasa mendatang Dinsos dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Saya berharap nanti pelayanan kita di Dinas Sosial akan lebih baik di masa yang akan datang. Caranya teman-teman harus memberi input dan saran ke kami. Semua saya urus yang penting jangan ‘njiat’ (sudah diberi, tetapi meminta lebih).” Ujarnya.