Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengajak 15 staf Dinsos beserta 85 PSM dan TKSK mengunjungi Sentra Mahatmiya Bali pada Senin (4/3/2024).
Pertama, Kokoh mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Sumarno R. Wibowo yang telah berkenan menerima kunjungan dari Dinsos Kota Pasuruan. Kokoh menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan agar teman-teman PSM dan TKSK dapat melihat secara langsung pelayanan terhadap PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Sentra Mahatmiya Bali.
“Saya menyampaikan terima kasih sudah berkenan menerima kami di Sentra Mahatmiya Bali. Kami kesini tujuannya supaya teman-teman ini bisa mengetahui pelayanan di sentra-sentra. Kebetulan mereka mintanya ke Sentra Mahatmiya Bali. Intinya mereka biar belajar, saya ingin teman-teman ini tau pelayanan diluar Kota Pasuruan seperti apa.” Kata Kokoh.
Kokoh menyampaikan bahwa dirinya tertarik mengunjungi Sentra Mahatmiya Bali setelah banyak mendengar cerita dari Ketua Pertuni Kota Pasuruan, Mustain yang pernah mengikuti pelatihan barista selama beberapa tahun di Sentra Mahatmiya Bali.
“Disini dulu sepengetahuan saya kan pusatnya untuk netra. Kebetulan yang banyak cerita ke saya itu ketua Pertuni Kota Pasuruan yang merupakan alumni disini. Jadi dia ikut pelatihan barista selama beberapa tahun disini.” Ungkapnya.
Memang sebelum menjadi multi layanan seperti sekarang, dulunya Sentra Mahatmiya Bali merupakan balai rehabilitasi sosial yang secara khusus melayani disabilitas netra. Sehingga dari kunjungan ini, Kokoh berharap mendapat banyak referensi terkait penanganan dan pemberdayaan disabilitas netra.
“Yang saya alami ketika mengembangkan teman-teman disabilitas, yang paling susah peluangnya ini teman-teman disabilitas netra. Maka barangkali nanti disini teman-teman bisa keliling, bisa tahu produknya seperti apa. Usulkan ke kita atau buat kegiatannya agar nantinya jauh lebih baik penanganan disabilitas netra di Kota Pasuruan.” Ujarnya.
Wibowo, Kepala Sentra Mahatmiya Bali mengajak Dinsos Kota Pasuruan untuk belajar bersama mengenai penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) melalui program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang merupakan layanan rehabilitasi sosial Kementerian Sosial RI.
“Sesuai dengan tadi yang disampaikan Pak Kokoh. Kita bersama-sama bicara tentang PPKS, bicara tentang apa itu ATENSI. Karena sekarang kita tidak lagi single layanan, tetapi multi layanan.” Ucapnya.
Wibowo menjelaskan bahwa program ATENSI ini merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis pada keluarga, komunitas, dan residensial yang implementasinya berupa pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
“ATENSI pendekatannya ada 3. Pendekatan berbasis pada keluarga, pendekatan berbasis pada komunitas, dan pendekatan berbasis pada residensial. Ketika keluarga sudah tidak mampu, kemudian komunitas juga tidak mampu, maka layanan terakhir disini (sentra). Ini sesuai dengan Permensos No. 7 tahun 2022 terkait ATENSI.” Jelasnya.
Wibowo juga menjelaskan beberapa prosedur pengajuan agar PPKS bisa menerima layanan di Sentra Mahatmiya Bali, diantaranya bisa dengan melakukan permohonan secara mandiri ataupun melalui Dinas Sosial, pengajuan dari LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial), pengajuan dari Komisi VIII DPR, rujukan dari sentra lain, dan dari kasus-kasus yang sedang viral.
“PPKS bisa mendapatkan pelayanan ketika, pertama, melakukan permohonan rutin (reguler) langsung ke sentra diikuti dengan rekomendasi dari Dinas Sosial. Kemudian bisa juga dari Dinas Sosial mengirim ke sentra, mungkin sudah punya data-data PPKS. Dari LKS juga boleh. Dari aspirasi Komisi VIII boleh, karena itu mitra kerja kita. Kemudian rujukan dari sentra-sentra lain boleh. Kemudian ada juga dari kasus-kasus yang viral.” Terangnya.
Wibowo menambahkan bahwa penanganan PPKS yang dilakukan di Sentra Mahatmiya Bali juga tidak lepas dari peran serta tenaga-tenaga sosial yang ada di desa/ kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten.
“Dalam penanganan PPKS, sentra tidak bisa bergerak sendiri. Maka memerlukan peran serta tenaga-tenaga sosial di desa, kecamatan, hingga kota/ kabupaten.” Imbuhnya.
Setelah mendapat materi singkat dari Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Dinsos Kota Pasuruan diajak berkeliling mengunjungi ruang pelatihan bagi PPKS seperti ruang belajar pijat, ruang belajar spa, ruang belajar menjahit, hingga mengunjungi galeri pemasaran produk dan Artne Caffe.