Senin (15/7/2024), Dinsos evakuasi ODGJ inisial S (41 tahun) asal Kelurahan Wirogunan yang hidup terlantar diteras-teras rumah warga. Evakuasi ini dilakukan oleh TANGKAS (Tim Jangkau Sosial) yang begitu tanggap dalam menangani kerawanan masalah sosial di masyarakat.
Mulanya, Ketua RT 02/ RW 04 Kelurahan Wirogunan melaporkan kepada PSM setempat terkait ODGJ yang akhir-akhir ini dianggap mengganggu warga lainnya karena teriak-teriak setiap menjelang subuh.
Menurut PSM Kelurahan Wirogunan, S yang berstatus warga Wirogunan sudah lama hidup terlantar setelah ditinggal kedua orang tua angkatnya dan tidak memiliki hak waris atas rumah orang tuanya. Selama ini S terdaftar sebagai penerima BPNT POS yang menerima Rp. 200.000,-/bulan. Bantuan tersebutlah yang kemudian digunakan untuk uang makan sehari-hari.
Ketua RT 02/ RW 04 Kelurahan Wirogunan berkoordinasi dengan PSM dan Dinsos agar S segera mendapatkan penanganan kejiwaan di RSJ Lawang kemudian selanjutnya bisa dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan agar tidak hidup terlantar lagi.
Kemudian TANGKAS segera menindaklanjuti dengan melakukan evakuasi dan merujuk S ke RSJ Lawang. Saat ini S mendapat penanganan kejiwaan hingga 10-15 hari kedepan. Selang waktu ini, Dinsos akan berkoordinasi untuk merujuk S ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan.