TANGKAS, Tim Jangkau Sosial Dinsos kembali tindak lanjuti laporan warga terkait adanya ODGJ inisial AB (50 tahun) asal Kelurahan Karanganyar pada Rabu (17/7/2024).
Mulanya banyak warga yang merasa resah dengan keberadaan AB yang setiap hari mengamuk dan mengganggu warga sekitar. AB yang suka marah sambil melempar dan merusak barang tetangganya, kemudian dilaporkan oleh saudaranya sendiri ke kelurahan setempat agar mendapat penanganan kejiwaan.
Menurut kader setempat, AB yang sehari-hari tinggal sendirian dirumah, sudah 3 kali dirawat di RSJ Lawang tetapi setelah kembali ke rumah AB tidak mau mengkonsumsi obat yang telah diresepkan oleh RSJ Lawang.
Selanjutnya Kelurahan Karanganyar berkoordinasi dengan Dinsos agar AB bisa dirujuk ke RSJ Lawang.
Melalui TANGKAS (Tim Jangkau Sosial), Dinsos segera melakukan evakuasi terhadap AB dengan bantuan PSM Karanganyar dan PSM Petamanan yang memang membidangi orang terlantar dan ODGJ. Saat di evakuasi, AB mengamuk sambil membawa tongkat besi untuk memukul orang disekitarnya sehingga cukup menyulitkan proses evakuasi. TANGKAS dengan cekatan langsung mengamankan AB dan segera merujuk AB ke RSJ Lawang agar mendapat penanganan kejiwaan selama 10-15 hari.