Berita
Trending

Dinsos Dampingi Anak Korban Pada Sidang Kasus Pelecehan

Rabu (3/4/2024), Dinsos Kota Pasuruan mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada sidang pemeriksaan anak korban dan anak saksi dalam kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Pamekasan Klas 1B.

Sebelumnya Dinsos Kota Pasuruan mendapat laporan dari Dinsos Pamekasan terkait adanya pelecehan seksual yang dialami oleh anak inisial AN (12 tahun). AN merupakan warga Kota Pasuruan yang sebelumnya tinggal di panti sosial anak Pamekasan karena keterbatasan ekonomi keluarganya. Tetapi setelah terjadi pelecehan, akhirnya AN dipulangkan dan tinggal di Kota Pasuruan bersama ibunya.

Dinsos Kota Pasuruan mendampingi dan memfasilitasi keberangkatan AN menuju Pengadilan Negeri Pamekasan Klas 1B. Sidang kasus pelecehan seksual terhadap AN dilakukan secara tertutup karena AN selaku anak korban masih dibawah umur. Dari sidang tersebut, pelaku pelecehan yang merupakan guru sekolah AN sudah ditetapkan sebagai terdakwa pelecehan dan menunggu putusan akhir.

Selain mendampingi saat persidangan, Dinsos juga memastikan anak korban tetap mendapatkan hak pendidikan dan melakukan pembinaan terhadap keluarga korban agar tetap mengawasi dan memberi dukungan pada AN sehingga tidak menimbulkan trauma yang lebih dalam.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button