Berita
Trending

Masih Ingat Penderita Skizofrenia Paranoid Yang Dikirim Ke RSJ? Dinsos Rujuk S Ke UPT RSBL Untuk Pulihkan Kejiwaan

Selasa (8/8/2023), Dinsos menjemput penderita skizofrenia paranoid inisial S (66 tahun) yang telah mendapatkan perawatan selama 10 hari di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Sebelumnya pada 28 Juli 2023, S dirujuk ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dikarenakan S membuat kericuhan dengan mencoba melukai warga Purutrejo yang telah memberinya tempat tinggal, sehingga warga Purutrejo merasa resah dengan keberadaan S.

Berdasarkan pemeriksaan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, S didiagnosis menderita skizofrenia paranoid dimana penderita akan memiliki kecurigaan berlebih pada orang disekitarnya sehingga sulit mengendalikan emosi.

Diketahui S berasal dari Jember dan ia mengaku memiliki anak yang tinggal Jember. Di Kota Pasuruan, S tinggal bersama salah satu warga Purutrejo. Sehari-hari S bekerja sebagai tukang becak dan suka marah-marah apabila tidak mendapatkan penumpang.

Karena dianggap telah meresahkan warga, maka setelah mendapat perawatan 10 hari di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dinsos kembali merujuk S ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan agar mendapat perawatan lebih lanjut terkait pemulihan kejiwaannya.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button