Berita
Trending

Disalurkan Lebih Cepat, 1.957 KPM Terima Bansos APBD

Pertama kalinya di tahun 2024, Dinsos menyalurkan bantuan sosial APBD periode Bulan Januari-Februari 2024 kepada 1.957 KPM dari 4 kecamatan se-Kota Pasuruan pada Minggu (25/2/2024).

Penerima bantuan sosial APBD ini merupakan hasil dari verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya pada tahun 2022 jumlahnya 5.076 KPM, kemudian diawal tahun 2023 turun menjadi 3.084 KPM hingga diawal tahun 2024 tersisa 1.957 KPM. Kegiatan verifikasi dan validasi data ini tidak semata untuk menurunkan jumlah penerima bantuan sosial, tetapi bertujuan agar kedepannya bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang benar-benar layak.

Seperti pada kegiatan penyaluran sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat, memonitor langsung jalannya penyaluran bantuan sosial APBD yang diberikan pada masing-masing kecamatan diantaranya Kecamatan Panggungrejo sejumlah 754 KPM, Kecamatan Bugul Kidul sejumlah 249 KPM, Kecamatan Gadingrejo sejumlah 469 KPM, dan Kecamatan Purworejo sejumlah 395 KPM.

“Alhamdulillah pagi ini sudah dapat didistribusikan bantuan sosial yang berasal dari APBD Kota Pasuruan. Jumlahnya untuk seluruh kota 1.957 KPM yang terdiri dari 754 KPM untuk Kecamatan Panggungrejo, kemudian 249 KPM untuk Kecamatan Bugul Kidul, 469 KPM untuk Kecamatan Gadingrejo, dan 395 KPM untuk Kecamatan Purworejo.” Kata Kokoh.

Kokoh menyampaikan sesuai arahan dari Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul, bantuan sosial APBD kali ini sebesar Rp. 400.000,-(Rp. 200.000,- x 2 bulan), bisa disalurkan lebih cepat dengan harapan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan menjelang Bulan Ramadhan yang identik dengan naiknya harga bahan pokok dipasaran.

“Harapannya dengan pembagian bantuan sosial yang lebih cepat ini akan dapat membantu masyarakat untuk persiapan menjelang Bulan Ramadhan dan juga untuk memenuhi kebutuhan ketika harga sembako, harga-harga bahan pokok dipasaran yang saat ini sangat tinggi.” Ujarnya.

Tidak lupa, Kokoh menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam melaporkan atau menyanggah apabila ada KPM bantuan sosial yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan sosial, agar nantinya penerima bantuan sosial semakin tepat sasaran dan anggaran untuk bantuan sosial dapat dialihkan untuk kepentingan yang lebih produktif.

“Pemerintah Kota Pasuruan mengharap peran serta masyarakat untuk ikut melaporkan apabila ada masyarakat lainnya yang tidak layak, tapi tetap menerima bantuan sosial bisa dilaporkan ke kami. Sehingga uang pemerintah ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang lebih produktif seperti pemberdayaan-pemberdayaan di masyarakat.” Imbaunya.

Sementara itu, salah satu KPM dari Kelurahan Kebonsari atas nama Latifah mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan sosial APBD. Latifah merupakan seorang disabilitas netra, yang sehari-hari berjualan ikan keliling dengan suaminya. Ia mengatakan penghasilannya tidak pasti, sehingga bantuan sosial APBD ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

“Alhamdulillah senang sekali, sudah hampir 4 bulan mendapat bantuan sosial mulai Bulan November 2023. Bisa digunakan untuk membeli keperluan rumah tangga.” Ucapnya.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button