Berita
Trending

Resahkan Warga, Penderita Skizofrenia Paranoid Dirujuk Ke RSJ Lawang

Jumat (28/7/2023), Dinsos berhasil mengirimkan penderita skizofrenia paranoid inisial S (66 tahun) ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Berdasarkan laporan warga Purutrejo, S membuat kericuhan sehingga meresahkan warga sekitar.

Skizofrenia paranoid adalah gangguan mental yang gejala utamanya adalah delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu. Penderita kondisi ini sering kali memiliki kecurigaan berlebih pada orang-orang di sekitarnya sehingga sulit mengendalikan emosi atau keinginannya.

Lurah Purutrejo meminta bantuan Dinsos untuk segera mengevakuasi S dan dirujuk ke RSJ agar mendapat perawatan kejiwaan. Dinsos dibantu Dinkes dan petugas Kelurahan Purutrejo mengirimkan S ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.

S berhasil dirujuk ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan didiagnosis memiliki gangguan kejiwaan Skizofrenia Paranoid. RSJ Lawang memutuskan bahwa S akan mendapat perawatan kejiwaan selama 10 hari.

Diharap dengan dirawatnya S di RSJ, kejiwaan S dapat kembali normal dan kejadian ricuh yang meresahkan warga tidak terulang kembali.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button