Berita
Trending

Dinsos Salurkan Bansos PPKS Bagi 111 KPM Rawan Sosial Ekonomi

Dinsos menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari dhuafa, lansia terlantar, lansia potensial, yatim piatu, yatim prioritas, WRSE (Wanita Rawan Sosial Ekonomi), dan penyandang cacat pada Selasa, 26 September 2023 di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial.

Sesuai dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2019, PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Sehingga bantuan sosial bagi PPKS ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong rentan terhadap permasalahan ekonomi dan sosial, dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan membantu pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Pada September 2023 ini, bantuan sosial bagi PPKS berhasil disalurkan kepada 111 KPM. Diantaranya 16 dhuafa, 3 lansia terlantar, 8 lansia potensial, 33 yatim piatu, 29 yatim prioritas, 9 WRSE, dan 13 penyandang cacat.

Masing-masing penerima bantuan sosial PPKS menerima bantuan uang tunai sejumlah Rp. 600.000 bagi dhuafa, yatim piatu, yatim prioritas, dan penyandang cacat. Sedangkan lansia terlantar menerima Rp.4.000.000,-, lansia potensial menerima Rp.1.000.000,-, dan WRSE menerima Rp.2.500.000,-.

“Nama saya muarif, dari Kelurahan Tambaan. Saya mendapat bantuan dhuafa Rp.600.000,- untuk kebutuhan sehari-hari membeli beras. Alhamdulillah mendapat uang Rp.600.000,- ini bisa untuk biaya hidup sehari-hari.” Kata Muarif, salah satu penerima bantuan sosial bagi dhuafa.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button