Berita
Trending

Dinsos Lakukan Pembinaan Terkait Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial

Selasa (23/5/2023), Dinsos mengadakan pembinaan terkait pendaftaran akreditasi LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang dibuka hingga tanggal 25 Mei 2023. Pembinaan ini dihadiri oleh 6 LKS yang ada di Kota Pasuruan diantaranya Yayasan Nur Nabawiy, Al-Barokah, Insan Nurul Taqwa, Al-Muttaqin, Darul Arqom, dan Tantinah.

LKS merupakan organisasi sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Dinsos menghimbau kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial tentang pentingnya  akreditasi LKS untuk menentukan tingkat kelayakan dan standarisasi lembaga dibidang kesejahteraan sosial, melalui penilaian program pelayanan, sumber daya manusia, manajemen organisasi, sarana dan prasarana, serta hasil pelayanan kesejahteraan sosial.

Akreditasi LKS bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Selain itu, Saat ini Lembaga Kesejahteraan Sosial harus terakreditasi agar mendapat bantuan hibah dari pemerintah.

Berikut persyaratan akreditasi LKS, antara lain:

  1. Profil singkat LKS
  2. Surat tanda daftar
  3. Surat ijin operasional
  4. Surat pengesahan badan hukum lembaga oleh Kemenkumham RI
  5. Surat pengajuan Akreditasi
  6. Sertifikat akreditasi bagi LKS yang akan re-akreditasi

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button