Berita
Trending

Agar Hidup Layak Dan Tidak Kembali Mengemis, Dinsos Rujuk Lansia Terlantar Ke Panti Milik Pemprov

Jumat (16/6/2023), Dinsos merujuk pengemis lansia terlantar inisial Sup ke panti lansia milik Pemprov Jatim UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Pandaan agar mendapatkan pelayanan dan pembinaan.

Sebelumnya Dinsos membawa Sup ke Dispendukcapil untuk melakukan pencatatan identitas dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.

Sup (80 Tahun) merupakan pengemis yang diangkut oleh Satpol PP di Gang Masjid Jami’ Kota Pasuruan. Selama ini Sup tinggal di Kedawung, Kab. Pasuruan. Ia tinggal bersama suami-istri inisial RM dan RS. Selama ini RM dan RS memanfaatkan Sup untuk menjadi pengemis di Gang Masjid Jami’. Setiap subuh RS mengantar Sup ke Gang Masjid Jami’ dan disuruh mengemis.

“Nama saya Sup. Yang mengantar saya (mengemis) istrinya RM. Namanya RS.” Ujar Sup saat ditanya mengenai orang yang mengantarnya mengemis di area Kota Pasuruan.

“Itu bukan saudara saya, itu orang lain tapi saya ikut dia (tinggal dirumahnya). Saya bukan siapa-siapanya.” Sambungnya. Sup mengaku bahwa RM dan RS tidak ada hubungan saudara dengannya.

Sup berasal dari Kalimantan. Keponakannya memulangkan Sup ke Pasuruan setelah suaminya meninggal. RS mengaku bahwa ia menemukan Sup di depan Indomart Ngopak dan mengajak Sup untuk tinggal di rumahnya.

Sebelumnya Sup sudah pernah terjaring pada tanggal 5 Mei 2023 ditempat yang sama. Dinsos juga sudah memberikan pembinaan kepada RS agar merawat Sup dengan baik dan tidak memanfaatkan Sup untuk mengemis lagi.

Kali ini Dinsos memberi pembinaan kepada Sup agar tidak dimanfaatkan oleh RM dan RS untuk mengemis lagi. “Kalau tidak boleh mengemis, terserah pemerintah saya mau ditaruh dimana. Dimasukkan ke panti-panti sosial juga tidak apa-apa.” Kata Sup.

Admin

DINAS SOSIAL KOTA PASURUAN JL. BALAI KOTA NO. 10, KEL. KANDANGSAPI, KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN TELP/FAX (0343 - 423628 )

Related Articles

Back to top button