Serahkan Simbolis Bantuan dari DBHCHT, Gus Ipul Berharap Penerima Bantuan Lebih Produktif
Dinsos menyelenggarakan penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) pada Rabu (29/11/2023), di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
“Alhamdulillah pagi ini kita bisa kembali melaksanakan kegiatan penyaluran simbolis BLT yang bersumber dari DBHCHT untuk Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), kemudian untuk masyarakat miskin yang punya usaha, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), disabilitas, masyarakat miskin ekstrem, dan buruh pabrik rokok.” Kata Kokoh Arie Hidayat, Kepala Dinas Sosial.
Kokoh melaporkan bahwa penerima BLT yang bersumber dari DBHCHT terdiri dari 263 Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), 69 buruh pabrik rokok, 891 masyarakat miskin ekstrem, dan sisanya 206 KPM berasal dari anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masyarakat miskin selain PEKKA yang mempunyai usaha, dan Disabilitas.
Kokoh juga mengatakan bahwa anggaran DBHCHT harus semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga di tahun 2023 ini, bantuan modal usaha bagi PEKKA yang sebelumnya hanya Rp. 2.000.000,- naik menjadi Rp. 2.500.000,-. Begitu pula dengan BLT yang diberikan kepada buruh pabrik rokok. Yang semula mendapat Rp. 300.000 x 4 bulan = Rp. 1.200.000,-, sekarang ada kenaikan menjadi Rp. 300.000 x 5 bulan = Rp. 1.500.000,-.
“Ini atas arahan Pak Wali, bahwa Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT ini harus bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka yang sebelumnya PEKKA menerima bantuan modal hanya Rp. 2.000.000,-, ini kita tambahkan menjadi Rp. 2.500.000,-.” Katanya.
Selanjutnya Kokoh menginformasikan bahwa pada tahun 2024, bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem juga akan ada kenaikan menjadi Rp. 300.000,-. Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi terhadap 891 KPM yang termasuk masyarakat miskin ekstrem agar nantinya bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar layak.
“Bantuan masyarakat miskin ekstrem, memang tahun ini masih Rp. 200.000,-. Tapi di tahun 2024, 891 orang yang saat ini kita lakukan verifikasi dan validasi lagi semoga nanti bisa turun jumlahnya, itu sudah kita anggarkan sebesar Rp. 300.000,-.” Imbuhnya.
Selain itu, kokoh juga menyampaikan bahwa anggaran DBHCHT ini sebagian sudah didistribusikan untuk bantuan sosial APBD selama 4 bulan diantaranya pada periode September-Oktober 2023 lalu sudah tersalur kepada 2.154 KPM. Dan nanti kembali disalurkan pada periode November-Desember 2023.
Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul mengatakan bahwa tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat. Maka masyarakat harus bisa memanfaatkan bantuan yang diterima untuk meningkatkan produktifitas seperti digunakan untuk mengembangkan usaha.
“Pemberian bantuan ini harapannya bisa meringankan panjenengan. Syukuri bantuan ini dengan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang lebih produktif, gunakan dan manfaatkan untuk mengembangkan usaha atau keperluan prioritas.” Imbuhnya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa bantuan yang bersumber dari anggaran DBHCHT ini berasal dari dana bagi hasil cukai rokok. Maka Gus Ipul menghimbau agar masyarakat memberantas penjualan rokok ilegal yang tidak memiliki cukai karena itu sangat merugikan negara. “Mari kita gempur rokok ilegal, rokok yang tidak ada cukainya karena itu merugikan negara.” Ujar Gus Ipul.